Banjir kembali melanda berbagai daerah di Indonesia. Setiap kali peristiwa ini terjadi, pertanyaan yang sama selalu muncul: apakah banjir merupakan bencana alam murni, atau justru dampak dari ulah manusia? Di tengah perubahan iklim yang semakin nyata, banjir kini tidak lagi dapat dipandang sebagai fenomena musiman semata, melainkan sebagai cerminan rapuhnya hubungan manusia dengan lingkungan.
Dalam konteks krisis iklim global, intensitas dan pola hujan mengalami perubahan drastis. Hujan ekstrem terjadi lebih sering, bahkan dalam durasi singkat mampu menghasilkan debit air yang setara dengan curah hujan bulanan. Kondisi ini secara otomatis meningkatkan risiko banjir, terutama di wilayah yang telah mengalami tekanan ekologis berat.
Namun, menyalahkan alam saja jelas tidak memadai. Perubahan iklim memang memperbesar risiko, tetapi banjir menjadi bencana ketika lingkungan kehilangan kemampuannya untuk menahan dan menyerap air.
Faktanya, banyak wilayah di Indonesia telah kehilangan fungsi alaminya sebagai penyangga air. Hutan-hutan dibuka secara masif, rawa dan daerah resapan dialihfungsikan menjadi kawasan industri maupun permukiman. Ketika hujan turun, air tidak lagi memiliki ruang untuk meresap ke dalam tanah. Ia mengalir bebas mengikuti gravitasi, dan ruang terendah sering kali adalah kawasan tempat tinggal manusia.
Situasi diperparah oleh pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Sungai menyempit akibat alih fungsi lahan, sedimentasi meningkat tanpa pengendalian, dan kapasitas alami sungai untuk menampung debit air tinggi terus menurun. Dalam kondisi seperti ini, hujan lebat hanya menjadi pemicu, sementara kerusakan ekologis adalah penyebab utamanya.
Krisis iklim pada akhirnya hanya mempercepat dampak dari kerusakan yang telah lama diciptakan manusia. Jika dahulu banjir besar terjadi sekali dalam satu dekade, kini frekuensinya meningkat menjadi tahunan, bahkan dalam beberapa kasus terjadi berulang dalam satu musim hujan. Ini menunjukkan bahwa banjir bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan konsekuensi dari pola pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan.
Ironisnya, narasi publik saat banjir kerap menempatkan alam sebagai satu-satunya penyebab. Hujan ekstrem dijadikan kambing hitam, sementara faktor manusia luput dari sorotan. Padahal, banjir merupakan akumulasi dari keputusan jangka pendek yang mengorbankan fungsi ekologis demi kepentingan ekonomi sesaat, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.
Rehabilitasi hutan, sungai, dan kawasan resapan air tidak boleh berhenti pada slogan proyek. Upaya pemulihan harus dilakukan secara nyata dan terukur. Kawasan resapan perlu dikembalikan pada fungsi ekologisnya, bukan terus dialihfungsikan menjadi kawasan komersial. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang hijau, mulai dari lingkungan sekitar hingga keterlibatan dalam program pemulihan ekosistem.
Menghadapi krisis iklim tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa setiap aktivitas manusia memiliki dampak terhadap lingkungan. Banjir yang terjadi hari ini adalah hasil dari pilihan yang dibuat bertahun-tahun sebelumnya.
Sudah saatnya kita berhenti menyebut banjir sebagai “bencana alam”. Istilah tersebut menciptakan kesan seolah-olah manusia tidak berperan dan tidak memiliki kendali. Padahal, kerusakan lingkungan yang terjadi hari ini adalah refleksi dari kebijakan yang lemah, kebiasaan yang keliru, serta rendahnya pemahaman akan pentingnya keseimbangan alam.
Perubahan iklim memang memperparah banjir. Namun yang mempercepat, memperluas, dan memperdalam dampaknya adalah manusia—melalui aktivitasnya, keputusannya, dan kelalaiannya sendiri.